Pemberontakan maluku selatan (RMS)
Ketika itu soumokil menjabat sebagai jaksa agung Negara bagian indonesia timur (NIT).
Dia mempengaruhi para anggota KNIL agar membentuk Republik Maluku Selatan (RMS).
RMS kemudian diproklamasikan pada tanggal 25 april 1950.
Pemerintah berusaha mengakhiri teror yang dilakukan oleh gerombolan RMS terhadap rakyat maluku selatan.
Walaupun sudah dilakukan upaya damai,namun RMS tetap melakukan teror terhadap rakyat.
Pemerintah kemudian mengambil jalan dengan mengerahkan pasukan untuk meredam pemberontakan tersebut.
Pada 14 juli 1950 pasukan APRIS mulai mendarat di Maluku.
Para pemberontak melarikan diri ke pulau seram.
Pada tanggal 2 Desember 1953 soumokil dapat ditangkap dan dalam mahkamah militer luar biasa dia dijatuhi hukuman mati
Ok tunggu post minggu depan ya bye
Komentar
Posting Komentar